Minggu, 16 Oktober 2016

Pemerintah Indonesia Ngotot Selesaikan Masalah HAM Papua secara Melawan Hukum


Demonstrasi KOMNAS HAM Foto; Ist
 “Itu terungkap dari pernyataan Deputy I Koordinasi Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Yoedhi Swastono yang menyatakan bahwa pemerintah tetap menjalankan upaya penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua dengan berlandaskan Keputusan Menko Polhukam yang sejauh pengamatan saya sebagai praktisi hukum justru sangat bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” kata Warinussy, Minggu (16/10/2016).

Jayapura, Jubi - Advokat dan Pembela HAM di tanah Papua, Yan Christian Warinussy menegaskan, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar hendak menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat di Tanah Papua secara melawan hukum
Hal ini ia simpulkan setelah mengikuti seminar nasional di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan thema ‘Proses Perdamaian, Politik Kaum Muda, Dan Diaspora Papua: Updating Papua Road Map’ di Jakarta, Jumat (14/10/2016) lalu.
“Itu terungkap dari pernyataan Deputy I Koordinasi Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Yoedhi Swastono yang menyatakan bahwa pemerintah tetap menjalankan upaya penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua dengan berlandaskan Keputusan Menko Polhukam yang sejauh pengamatan saya sebagai praktisi hukum justru sangat bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” kata Warinussy, Minggu (16/10/2016).
Ia mempertanyakan  kewenangan Komnas HAM RI untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang berat. Karena menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Politik Hukum dan Keamanan  sudah melangkahi kewenangan milik Komnas HAM RI.
Ia juga menilai langkah-langkah pemerintah yang cenderung tidak terbuka dan terkesan tertutup dan ikut menghambat jalannya proses penyelidikan untuk mengungkapkan dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam tiga kasus besar di tanah Papua, yaitu Wasior, Wamena dan Paniai.
“Bahkan saya juga mengkritik Komnas HAM yang terkesan tidak pro aktif dalam melakukan upaya pemajuan dan penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran HAM yang berat yang terjadi sebelum dan pada saat serta setelah penyelenggaraan tindakan pilihan bebas (act of free choice) pada tahun 1969 di tanah Papua,” paparnya.
“Ketika itu diduga keras telah terjadi tindakan sistematis yang diduga keras melibatkan aparat keamanan negara (TNI dan Polri) terhadap rakyat sipil Papua berupa penangkapan dan pemenjaraan di luar proses hukum, pembunuhan kilat (summary execution), penghilangan paksa dan pembungkaman kebebasan berekspresi dan berpendapat serta kebebasan berserikat dan berkumpul,” tuturnya.
Menurutnya, Komnas HAM seharusnya menindak-lanjuti penyelidikannya terhadap dugaan pelanggaran HAM yang berat yang terjadi pada peristiwa pembubaran aksi damai di bawah menara air di Kelurahan Burokub, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor pada 6 Juli 1998.
“Saya tidak sependapat dengan langkah Komnas HAM melalui perwakilannya di Provinsi Papua untuk melakukan langkah mengupayakan rehabilitasi dan restitusi bagi para korban dugaan pelanggaran HAM Juli 1998 tersebut,” katanya.
Sebab menurutnya, sama sekali belum ada upaya investigasi pelanggaran HAM yang berat yang dilakukan sebagaimana halnya pada peristiwa G30S PKI tahun 1965 yang sudah terjadi 51 tahun lalu, sementara peristiwa Biak baru 18 tahun lalu.
“Seharusnya proses pengungkapan kebenaran dan pengakuan sebagaimana tersirat dalam konteks pengertian yang terkandung di dalam amanat pasal 46 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus)bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, yang dilakukan lebih dahulu sebelum adanya permintaan maaf yang diikuti dengan tindakan pemberian restitusi dan rehabilitasi,” jelasnya.
Terpisah, Koordinator Jaringan Damai Papua Neles Tebay mengatakan ada harapan dialog nasional untuk menyelesaikan masalah Papua terwujud di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Harapan ini muncul karena rekam jejak Jokowi sebagai kepala pemerintahan di daerah sebelum menjadi presiden diwarnai dengan dialog tanpa kekerasan dalam menyelesaikan berbagai masalah.
"Saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo dan gubernur DKI. Presiden juga punya hati untuk Papua," kata Neles Tebay dilansir tempo.co.
Menurut Neles, sikap Jokowi yang mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah merupakan satu dari lima perubahan yang memberinya harapan dialog nasional mengenai masalah Papua dapat terwujud. (*)

© Copyright © Tabloid JUBI

Gubernur Minta GIDI Turut Perbaiki Mutu Pendidikan di Papua


Gubernur Papua Lukas Enembe saat meresmikan Gereja GIDI Bukit Karmel, Klasis Cycloop, Kabupaten Jayapura belum lama ini - Jubi/Alexander Loen

Jayapura, Jubi - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tanah Papua, untuk turut serta memperbaiki pendidikan dan kesehatan di Bumi Cenderawasih, dimulai dari tengah-tengah jemaat.
"Gereja juga harus bisa berpikir bagaimana membuat jemaatnya menjadi lebih baik. Artinya, lewat gereja juga bisa mengajarkan kesehatan dan pendidikan sehingga jemaat memiliki sumber daya manusia yang mampu bersaing," kata Lukas Enembe saat meresmikan Gereja GIDI Bukit Karmel, Klasis Cycloop, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura belum lama ini.
Selain itu, ujar Enembe, gereja juga mempunyai peranan penting untuk bagaimana memanusiakan manusia lain yang ada di sekitarnya. Untuk itu, dengan kehadiran GIDI Bukit Karmel dapat melakukan perubahan dalam melaksanakan tugas serta misi penting di tengah-tengah jemaatnya.
"Saya percaya kehadiran gereja ini akan menjadi hidup baru bagi jemaat lebih khusus masyarakat yang berada di sekitar gereja," ucapnya. Khusus untuk hamba Tuhan, Gubernur Enembe berpesan, hamba tuhan mempunyai tugas bagaimana membuat jemaatnya bisa menjadi pemimpin.
Kemudian untuk penyerahan 23 unit perumahan sehat sederhana yang telah dibangun oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Gubernur meminta supaya dijaga dengan baik dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
"Pemerintah tidak selalu bisa membantu. Untuk itu, dengan diresmikan dan diserahkan 23 unit perumahan sehat sederhana bagi masyarakat disekitar gereja maka dapat bermanfaat," tutupnya. (*)

Rabu, 12 Oktober 2016

SIDANG KETUA KNPB TIMIKA, STEVEN ITLAY DIKAWAL KETAT TNI-POLRI

Sidang Ketua Umum KNPB Wilayah Timika di Tunda

Photo: Knpb Wilayah Timika
Knpb Timika News/Yalkom News ___ Pada hari ini Rabu, 12 October 2016 Jam 3:00 Wpb Proses persidangan terdakwa Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika Tn. STEVEN ITLAY di Kantor pengadilan Negeri Timika di nyatakan tunda pada hari Rabu, 19 Oktober 2016 mendatang.

Dalam proses persidangan Hakim memutuskan bahwa siding hari ini tunda dengan alasan karena pembelaan/Pengacara untuk Tn. STEVEN ITLAY tiadak hadir dalam persidangan hari ini, maka siding tersebut dinyatakan tunda pada minggu depan.
Sebelum Hakim memutuskan persidangan tersebut untuk di tunda, Hakim juga sempat Tanya kepada Tn.STEVEN ITLAY bahwa ”Apakah persidangan hari ini tetap berjalan tanpa pembela Hukum”? Jawaban Tn.STEVEN ITLAY “tidak ! harus tunggu Pembelaan Hukum dari Saya”.
Akhinya persidangan terdakwa untuk Tn.STEVEN ITLAY di tunda pada hari Rabu, 19 October 2016 mendatang.
Dan dalam proses persidangan hari ini di kawal ketat oleh satuan keamanan TNI, Densus 88, Brimob, dan Kopasus serta dengan BIN (Badan Intelijen Negara) berjumlah sekitar 150 Personil. Menggunakan senjata peralatan perang lengkap. Hingga masuk sampai di dalam Ruangan siding dengan menggunakan Senjata.

Dalam proses persidangan hari ini ratusan orang Papua yang datang mau ingin menyaksikan Proses persidangan Tn. STEVEN namun di batasi Oleh aparat keamanan tidak bisa masuk di ruangan sidang dengan sembarangan.
Tindakan Aparat keamanan seperti ini sangat mengecewakan Rakyat Papua, Padahal sidang ini bersifat terbuka malah Aparat terus membatasi rakyat Papua yang datang ingin menyaksikan proses persidangan tersebut. Hanyalah para Aparat Keamanan Polres Mimika bersama Belasan anggota Intelijen menggunakan Senjata dan Pistol yang menguasai dalam Ruangan sidang.
Selama dalam Proses persidangan Ketua KNPB Steven ini selalu di batasi oleh Aparat, Rakyat Papua selalu kecewa dengan sikap Polisi alasannya; Steven bukan tahanan Teroris, hanya tahanan Politik saja sampe menutupi ruang untuk setiap kali persidangan.

Demikian untuk pelaporan singkat terkait proses Persidangan Ketua KNPB Timika (Steven Itlay) dan Mohon di Advokasi !
 23-Ndialeck,Jr.

Minggu, 09 Oktober 2016

Sulit cari Pendidik, Memberamo Tengah kontrak 50 Guru

Bupati Mamberamo Tenggah Riky Ham Pagawak. – Jubi/ Agus Pabika
 Pemerintah pusat, kata Pagawak, sudah mengalokasikan cukup banyak penerimaan ASN bidang kependidikan untuk Mamteng, namun hanya sedikit yang mendaftar. Para pelamar umumya mencari tempat strategis.

Jayapura, Jubi-yalkomnews –Bupati Mamberamo Tenggah (Mamteng) Riky Ham Pagawak mengeluhkan sulitnya mencari guru untuk mengajar di kabupatennya. Menurutnya, banyak guru yang sudah ditempatkan dan diangkat penjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan terus digaji, namun akhirnya kebanyakan berada di kota.

Kondisi seperti itu, katanya, menyebabkan tingkat pendidikan di daerah pegunungan Papua seperti di Mamberamo Tengah sangat menurun.
Pernyataan itu disampaikan Bupati usai mengikuti ibadah penyambutan 50 guru kontrak di Kabupaten Mamberamo Tengah bersama jemaat GIDI di Provinsi Papua di Aula STT-GIDI Sentani, Jayapura, Minggu, (9/10/2016).
Pemerintah pusat, kata Pagawak, sudah mengalokasikan cukup banyak penerimaan ASN bidang kependidikan untuk Mamteng, namun hanya sedikit yang mendaftar. Para pelamar umumya mencari tempat strategis.

“Akibatnya beberapa Sekolah Dasar (SD) diajar tiga sampai empat guru,  ini berdampak pada penyiapan SDM di Mamberamo Tengah,” katanya.
Sebagai jalan keluar, Pemkab Mamberamo Tengah bekerja sama dengan Yayasan Indonesia Cerdas mendatangkan 50 guru kontrak tahun ini. Guru-guru kontrak tersebut akan ditempatkan di sekolah-sekolah di lima distrik. Masing-masing 20 orang di Kobakma, 6 orang di Megambilis, 10 orang di Kelila, 7 orang di Ilugwa, dan 7 orang di Eragayam.

Pemkab, katanya, akan memantau langsung kerja sama guru kontrak tersebut. Jika gurunya cukup akan dipertahankan dan jika masih dibutuhkan akan ditambah tahun berikutnya.
“Ini menjadi program prioritas, kalau sudah ditempatkan mereka tidak fokus, itu jelas akan berdampak pada kualitas pendidikan,” kata Ham Pagawak.

Ketua Yayasan Indonesia Cerdas, mengatakan Papua harus menjadi berkah untuk banyak orang dan berdaulat demi kemuliaan Tuhan. Sesuai visi Indonesia cerdas mencerdaskan, memberdayakan, dan yang paling utama yaitu membentengi iman amanat agung.
Menurutnya, Papua tidak membutuhkan uang, harta dan lainnya. Namun membutuhkan kasih manusia yang memanusiakan manusia Papua. (23-Ndialeck,Jr.)