Jumat, 04 November 2016

UURWP Tidak Layak Digunakan Untuk Membentuk Negara PAPUA BARAT



Photo ; Ist.

Yalkom NewsMengapa UURWP yang telah dirancang sepihak oleh kelompok yang klaim TRWP tidak layak digunakan dalam membentuk Negara Papua Barat? Setelah kami pelajari dengan seksama, kita dapat mengambil kesimpulan berdasarkan analisis dan pertimbangan bahwa ada beberapa alasan mendasar yang perlu dan dapat diperhatikan oleh semua orang Papua yang berjuang untuk memperoleh kemerdekaan, dimana dapat memperhatikan kepentingan umum nasional Bangsa Papua Barat daripada kepentingan kelompok dan individu.
 



Alasan-alasan yang dimaksud adalah: 




1. Tugas pembuat Undang-Undang adalah Badan Judikatif, dan yang mengesahkan adalah Badan Legislatif dan kemuadian yang melaksanakan adalah Badan Executive dalam Suatu Pemerintahan Negara-Negara di Dunia; 



2. Apapun alasannya UU Negara Papua Barat tidak layak dapat dibuat oleh satu kelompok yang merupakan bukan nasional, namun UU Negara Papua Barat harus dan perlu ditentukan oleh semua Orang Papua yang berjuang dalam tim Nasional;



3. Apabila Bangsa Papua Barat hendak menyusun UU, perlu buat tim yang nasional dan transparan, atau Undang-undang kita akan buat setelah merdeka. Sekarang kita pikir dengan cara apa kita dapat memperoleh kemerdekaan, hal ini yang lebih penting dan perlu kita lakukan sekarang;



4. UURWP akan berdambak pada konflik antar suku di Papua, dan akan menciptakan Perang Suku (civil war) serta sukuisme diantara orang Papua Barat itu sendiri akan menonjol disana;



5. BABXVI dalam UURWP telah menyebutkan bahwa Bahasa Negara ialah Tok Pisin, hal ini benar-memang menunjukan ketidak cermatan dalam menyusun Undang-Undang itu sendiri. Bahwa Bahasa Pigin adalah Bahasa yang tidak sempurnah dalam tata bahasa, oleh karena itu perlu dipertimbangkan dan tidak perlu mengunakan Bahasa Pigin sebagai Bahasa Nasional;



6. BAB XIV Pasa 50 UURWP tentang keuangan, telah disebutkan bahwa Mata Uang Papua Barat adalah Kina Papua New Guinea. Hal ini benar-benar menunjukkan bahwa orang yang menyusun Undan-Undang RWP ini adalah orang yang kurang berhikmat, dan kehilangan hikmat Tuhan serta tidak memiliki roh yang baik. Artinya bahwa kita mau mendirikan Negara sendiri, tetapi mengapa harus gunakan mata uang Negara lain? Ini adalah pertanyaannya! Kita tidak bisa menentukan mata uang tersendiri sebagai mata uang Negara Republik Papua Barat?



7.PenbentukanTRWP, NRFPB dan lain-lain justru menghancurkan kekuatan massa Rakyat dalam perjuangan Bangsa Papua untuk Merdeka. Kami tidak sadar, kalau hal ini sebenarnya kita sendiri yang memperlambat pejuangan dan memperpanjang penderitaan Rakyat Melanesia di Papua Barat.

URWP yang telah dan sedang promosikan di FB  dari hasil publikasi blogspot papuapost.worldpress.com milik TRWP bukan merupakan hal yang signifikan, melainkan sama saja dengan Konstitusi Sementara Republik Papua Barat yang telah di deklarasikan pada tanggal 1 Juli 1971.


Pernyataan!!


1. Bahwa dengan melihat kondisi ini, saya secara pribadi dan atas nama pejuang-pejuang Nasionalis Papua Barat yang loyal menolak UURWP ini. Mengapa? Karena Konstitusi ini sama saja dengan Konstitusi Sementara Republik Papua Barat, yang telah dideklarasikan pada tanggal 1 Juli tahun 1971. Hanya orang Papua bodoh lah yang dapat ikut mendukung dan mengakui UURWP yang dibuat oleh kelompok satu suku, yang menonjolkan sukuisme dan kelompokisme ini;



2. Bahwa mempertegaskan kepada Parlemen Nasional Bapua Barat (PNWP) agar tidak membuka pendaftaran Konstitusi-konstitusi dari semua kelompok, karena sadar atau tidak sadar justru dengan cara membuka diri ini PNWP sedang mendukung kehancuran kekuatan massa Rakyat yang berjuang dan juga mendukung memperpanjang penderitaan Rakyat Melanesia di Papua Barat;



3. Bahwa mengingatkan kembali kepada Parlemen Papua Barat (PNWP) agar kembali ke Resolusi Kongres Komite Nasional Papua Barat (KNPB) I Tahun 2010;



4. Bahwa mengingatkan kepada semua orang Papua yang berjuang untuk hak Politik Menentukan Nasib Sendiri bagi Rakyat Melanesia di Papua Barat agar tetap bersatu dan membangun kekuatan penuh unutk lawan Penjajah Indonesia, jangan bercerai berai dengan banyak organisasi dan banyak konstitusi;  



5. Mengingatkan kepada Badan Executuive ULMWP bahwa jaga Sarana Declaration dengan baik-baik, dan jangan menerima konstitusi ini dan konstitusi itu karena hal ini akan menghancurkan ULMWP yang kami dirikan guna selamatkan agenda Rakyat Melanesia di Papua Barat atas dukungan penuh oleh Dewan Gereja Vanuatu, Rakyat Vanuatu dan Pemerintah Vanuatu;



6. Bahwa kami menolak tegas  Orang Asli Papua yang pengecut, namun klaim diri sebagai pejuang Papua Merdeka. Mengapa? Karena perjuangan Papua Merdeka dapat ditentukan hanya oleh Pejuang-Pejuang Pemberani; 


Memperingatkan kepada kelompok TRWP agar tidak memaksakan diri mendesak ULMWP untuk membuat Pemerintahan Transisi, karena hal itu akan dilakukan sesuai waktunya. Dan yang perlu ingat adalah dirikan ULMWP tidak segampang yang TRWP pikirkan, namu ULMWP dirikan dengan perjuangan yang keras oleh Tokoh-Tokoh Nasionalis Papua atas dukungan Vanuatu pada Desember 2014.  Enam Belas (16) Tokoh Papua Barat adalah juru kunci  suksesnya mendirikan ULMWP, demi selamatkan agenda Rakyat Papua Melanesia. Oleh Karena itu, jangat tergesa-gesa, harus sabar dan mengikuti proses perjuangan yang sedang berjalan.


Demikian, tanggapan kami atas UURWP yang telah dirancang oleh kelompok sukuisme melalui organisasi TRWP.




Wraited, Translated and Edited by;
 Ndialeck,Jr.  in  Sebby Sambom
 West Papuan Human Rights Defender
 Former West Papuan Political Prisoner  
--------------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan anda untuk Tunas Yalkom