Foto Barang bukti 28 bungkus ganja kering yang
berhasil disita anggota Polres Nabire / Foto; Kompas
|
Nabire, Yalkom News - Aparat
kepolisian berhasil membekuk empat pengedar narkoba jenis ganja di sejumlah
lokasi di Nabire, Papua, pada Sabtu (12/11/2016) dini hari. Inisial empat tersangka
adalah YY, FY, NYM RL.
Penangkapan pertama atas tersangka YY dilakukan
di Pelabuhan Laut Nabire oleh aparat Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Nabire pada
pukul 00.15 WIT. YY adalah salah satu penumpang Kapal Motor Gunung Dempo yang
bersandar di pelabuhan pada waktu itu.
Penangkapan dipimpin Kepala Polisi Sub Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Nabire, Ipda Abdul Razak.
Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan 28 paket
ganja kering yang berukuran besar dan dua unit telepon seluler.
Pada pukul 00.30 WIT, YY langsung dibawa aparat
ke Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pengembangan, aparat berhasil
mengetahui identitas tiga rekan YY yang diduga turut mengedarkan ganja di
Nabire, yakni FY, NYM, dan RL. Tanpa memberikan pelawanan, ketiganya langsung
ditangkap aparat di depan Gereja Maranatha di Jalan RE Martadinata pada pukul
02.30 WIT.
Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa ketika
dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan atas empat tersangka yang diduga
sebagai pengedar ganja.
“Dari hasil pemeriksaan telepon seluler milik
tersangka berinisial YY, penyidik menemukan pesan yang dikirim oknum yang
diduga pemilik 28 bungkus ganja tersebut,” kata Semmy.
Ia menambahkan, empat tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Nabire.
“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di balik
peredaran ganja di Nabire,” tambah Semmy. (Ndialeck,Jr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan anda untuk Tunas Yalkom