Menkopolhukam, Wiranto (kiri) Professor Anastasia Crickley, Ketua Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB (kanan). |
Jakarta _ Yalkom News -- Pemerintah mengaku masih
mempelajari surat pernyataan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD) PBB
terkait sejumlah masalah di Papua, semisal penangkapan massal. Dalam surat itu,
pemerintah harus memberi tanggapan paling lambat 14 November mendatang.
Menurut Menkopolhukam, Wiranto, pihaknya belum bisa
memastikan apakah akan menjawab atau tidak pernyataan komite anti rasis PBB
tersebut.
"Masih kita pelajari dengan seksama,"
ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta.
Kata dia, permasalahan ini adalah permasalahan yang
sensitif. Oleh karenanya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menentukan
sikap pemerintah terkait surat tersebut. Meski demikian, dia memastikan
pemerintah akan merespon sebelum tenggat waktu yang diberikan PBB itu habis.
"Itu kan bukan masalah gampang, itu adalah
masalah yang sangat sensitif. Nanti kita tunggu sajalah sudah ada prosesnya
itu. (Tapi tanggal 14 bakal sudah ada keputusan soal balas atau tidaknya pak?)
Iya," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah diberi waktu hingga 14 November
2016 untuk menjawab surat pernyataan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial
(CERD) PBB terkait represi, penggunaan kekuatan aparat berlebihan, pembunuhan,
penangkapan massal dan sewenang-wenang, impunitas, migrasi massal dan rendahnya
standar pendidikan terhadap orang-orang asli Papua. Pernyataan yang
ditandatangani Ketua CERD, Anastasia Crickley, tertanggal 3 Oktober 2016 itu
ditujukan kepada Wakil Permanen Pemerintah Indonesia di PBB, Triyono Wibowo,
sebagai pernyataan protes menyusul Sesi ke-90 komite tersebut pada Agustus 2016
lalu
Di dalam suratnya, Crickley meminta pemerintah
Indonesia menyerahkan informasi terkait seluruh isu dan persoalan yang disebutkan
di atas termasuk langkah pemerintah mengatasinya, selambat-lambatnya 14
November 2016. Dia menambahkan penangkapan di Papua juga meningkat sejak awal
2016, berkisar hingga 4000 orang dari bulan April hingga Juni 2016, termasuk
aktivis HAM dan jurnalis.
Laporan 18 halaman kepada CERD terkait kekerasan dan
diskriminasi berbasis ras terhadap orang asli Papua tersebut diajukan oleh
Geneva for Human Rights (GHR) yang berbasis di Swiss. GHR meminta agar seluruh
fungsi-fungsi PBB memberi perhatian pada masalah mendesak di West Papua.
Copyright © KBR
Jakarta -- Pemerintah
mengaku masih mempelajari surat pernyataan Komite Penghapusan
Diskriminasi Rasial (CERD) PBB terkait sejumlah masalah di Papua,
semisal penangkapan massal. Dalam surat itu, pemerintah harus memberi
tanggapan paling lambat 14 November mendatang.
Menurut Menkopolhukam, Wiranto, pihaknya belum bisa memastikan apakah
akan menjawab atau tidak pernyataan komite anti rasis PBB tersebut.
"Masih kita pelajari dengan seksama," ujarnya kepada wartawan di Istana
Negara, Jakarta.
Kata dia, permasalahan ini adalah permasalahan yang sensitif. Oleh
karenanya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menentukan sikap
pemerintah terkait surat tersebut. Meski demikian, dia memastikan
pemerintah akan merespon sebelum tenggat waktu yang diberikan PBB itu
habis.
"Itu kan bukan masalah gampang, itu adalah masalah yang sangat sensitif.
Nanti kita tunggu sajalah sudah ada prosesnya itu. (Tapi tanggal 14
bakal sudah ada keputusan soal balas atau tidaknya pak?) Iya," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah diberi waktu hingga 14 November 2016 untuk
menjawab surat pernyataan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD)
PBB terkait represi, penggunaan kekuatan aparat berlebihan, pembunuhan,
penangkapan massal dan sewenang-wenang, impunitas, migrasi massal dan
rendahnya standar pendidikan terhadap orang-orang asli Papua. Pernyataan
yang ditandatangani Ketua CERD, Anastasia Crickley, tertanggal 3
Oktober 2016 itu ditujukan kepada Wakil Permanen Pemerintah Indonesia di
PBB, Triyono Wibowo, sebagai pernyataan protes menyusul Sesi ke-90
komite tersebut pada Agustus 2016 lalu.
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/11/komite-penghapusan-diskriminasi-rasial-cerd-pbb-minta-jawaban-soal-papua-pemerintah-indonesia-kami-belum-siap.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/11/komite-penghapusan-diskriminasi-rasial-cerd-pbb-minta-jawaban-soal-papua-pemerintah-indonesia-kami-belum-siap.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan pesan anda untuk Tunas Yalkom