Kamis, 29 September 2016

Pemda Yalimo Memusnakan Blangko KTP Nasional

Berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi yang dipimpin Bupati Yalimo pada tanggal 28 September 2016 tentang evaluasi pelaksanaan Perekaman KTP elektronik (KTP el) berbasik NIK secara Nasional dan KTP Nasional (KTP Lama) dinyatakan tidak berlaku lagi di Kabupaten Yalimo sehingga Blangko KTP Nasional yang masih ada pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Tenaga Kerja telah di Musnakan pada: hari Jumat, 30 September 2016 pukul 10.00 WPB bertempat didepan Kantor Bupati Kabupaten Yalimo. 
Berikut Foto Proses Pemusnahannya:
Foto: Gombo Ndialeck,Jr.
Foto: Gombo Ndialeck,Jr.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan anda untuk Tunas Yalkom